Tahun 2026 membawa beberapa perubahan penting dalam regulasi kalibrasi peralatan kesehatan di Indonesia.
Permenkes Terbaru
Peraturan Menteri Kesehatan terbaru mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan untuk memiliki program kalibrasi yang terdokumentasi.
Standar ISO/IEC 17025:2019
Laboratorium kalibrasi harus memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025:2019 yang mencakup kompetensi teknis dan sistem manajemen yang lebih ketat.
Dampak bagi Fasilitas Kesehatan
Fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa laboratorium kalibrasi yang digunakan memiliki akreditasi yang valid.